Reklame adalah segala wujud promosi yang dilakukan, kebanyakan di luar ruang. Jenis-jenis reklame yang paling banyak dipasang antara lain:
Billboard
Billboard adalah iklan outdoor dengan ukuran yang memadai besar dan dipasang di daerah yang sering dilalui orang banyak.
Baliho
Baliho dan Billboard hanya berbeda dari cii-ciri pemasangannya, kalau billboard permanen, maka baliho berwujud pas saja. Bahan pembuatan baliho benar-benar beragam, menjadi dari kayu, besi, fiberglass dan lain-lain.
Spanduk
Spanduk adalah reklame berwujud kain memanjang yang digantung terhadap daerah umum.
Cara Memasang reklame Dan Peraturan Yang Berlaku
Selain tiga wujud reklame diatas, termasuk tersedia poster, plakat, neon box dan sebagainya. Peraturan pemasangan billboard, baliho, spanduk maupun reklame lainnya tidak jauh berbeda. Peraturan berikut antara lain:
Isi Reklame
Peraturan isikan reklame mengharuskan Anda pakai Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Bila Anda memilih pakai bahasa asing, selamanya wajib sertakan berarti dalam Bahasa Indonesia yang ditulis dengan ukuran lebih kecil di anggota bawah. Peraturan ini bertujuan sehingga pesan yang dambakan di sampaikan terhadap reklame bisa di terima dengan jelas.
Selain menaati ketetapan yang ada, isikan dari reklame haruslah menopang promosi yang dilakukan. Beberapa ketetapan pemasangan baliho atau reklame dalam wujud lainnya sehingga bisa menopang promosi Anda antara lain:
Tulisan
Pastikan postingan yang tercantum bisa nampak dengan sadar dari jarak yang memadai jauh. Selain itu, pakai pemilihan kata yang tepat sehingga iklan Anda menarik dan pesan yang disampaikan bisa dimuatdengan singkat, lugas dan padat. Tulisan reklame yang menarik membuat obyek promosi bisa mengingat perusahaan iklan jakarta lebih jelas.
Gambar
Gambar yang Anda pakai haruslah menopang isikan dari reklame tersebut. Misalnya Anda dambakan membuat reklame untuk promosi usaha kuliner Anda, pakai foto-foto menu dan situasi restoran yang Anda tawarkan. Tetapi wajib ingat pula, gambar yang Anda pakai wajib cocok dengan norma dan situasi masyarakat sekitar. Bila Anda pakai sosok model terhadap reklame Anda, busana yang digunakan model haruslah sopan dan cocok tata krama. Reklame yang benar-benar ‘menantang’ bisa menjadi propaganda dan menyebabkan protes dari warga sekitar. Bisa saja, warga memprotes dan menurunkan baliho Anda.
Lokasi Pemasangan Reklame
Lokasi strategis pemasangan reklame sebetulnya di titik yang banyak dilalui, tetapi tidak seluruh daerah boleh dipasangi reklame. Gedung pemerintahan pusat, pemerintahan daerah, daerah pendidikan, daerah ibadah dan lebih dari satu daerah lain yang ditetapkan pemerintah daerah tidak boleh dipasangi reklame komersil.
Selain itu, untuk reklame product tembakau layaknya rokok, pemerintah daerah udah memilih kawasan spesifik untuk menempatkan reklame promosi product tersebut. Pembatasan ini termasuk berlaku bagi product makanan dan minumam beralkohol yang hanya boleh dipromosikan dengan reklame di kawasan spesifik saja.
Reklame tidak boleh dipasang terhadap pohon, gara-gara dapat menganggu perkembangan pohon. Selain itu, tiitk pemasangan reklame termasuk sebaiknya tidak menghalangi lampu jalan sehingga tidak mengganggu penerangan jalan umum. Reklame berwujud spanduk dilarang dipasang terhadap tiang telekomunikasi, tiang listrik, tiang lampu lantas lintas dan lampu marka jalan, pagar pembatas jalan dan pagar pembatastan aman jalan hijau.
Reklame termasuk tidak boleh dipasang melintang terhadap jalan protokol.Konsekuensi menempatkan reklame di lokasi yang dilarang untuk menempatkan reklame, iklan Anda dapat diturunkan paksa oleh satpol PP pas dilaksanakan razia atau kalau tersedia laporan dari masyarakat.
Selain dari segilokasi, reklame termasuk tidak boleh melanggar anjuran konstruksi dan wajib cocok dengan gambar tata letak bangunan reklame.
Jenis-jenis iklan pengumuman diantaranya tersedia : Iklan Pengumuman RUPS, Iklan Pengumuman Tender / Lelang, Iklan Pengumuman Dukacita, Iklan Pengumuman Ucapan, Iklan Pengumuman Permohonan Maaf, Iklan Pengumuman Kehilangan, dan lain lain. Iklan Pengumuman RUPS Yang dimaksud dengan iklan Pengumuman RUPS adalah iklan yang berisi pengumuman berkenaan suatu hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang dambakan diumumkan secara formal dan formal sehingga diketahui masyarakat luas.
Isi dari Iklan Pengumuman RUPS bisa beragam, layaknya pengumuman berkenaan penurunan modal, peningkatan modal usaha, menjual membeli saham, akuisisi, pailit dan lain sebagainya. Selain Iklan Pengumuman RUPS, termasuk tersedia yang dinamanya Iklan Pengumuman RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) dan Iklan Pengumuman RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa).
Iklan Pengumuman Tender / Lelang Iklan Pengumuman Tender / Lelang ialah iklan pengumuman yang berisikan informasi tender / lelang yang dapat diselenggarakan oleh suatu perusahaan swasta ataupun pemerintah. Iklan Pengumuman model ini biasa berisi informasi berkenaan proyek yang dilelangkan, periode batas era lelang, syarat dan keputusan lelang, dan informasi lainnya.
Dengan terdapatnya iklan pengumuan Tender / Lelang, dikehendaki bisa beroleh vendor memiliki kualitas yang cocok kriteria kriteria lelang, dan beroleh penawaran / harga terbaik. Termasuk dalam kategori ini tersedia termasuk yang dinamakan Iklan Pengumuman Eksesusi Hak Tanggungan, yang mana isikan iklan pengumuman lelang ini berisi informasi berkenaan Objek Lelang, Nilai Limit yang ditentukan, jaminan penawaran lelang yang diperlukan, cara penawaran dan batas pas lelang, sudah pasti termasuk tertulis sadar lembaga dan perusahaan yang menyelenggarakan lelang tersebut.
Iklan Pengumuman Kehilangan Kategori model iklan pengumuman kehilangan ini kebanyakan dibutuhkan untuk mereka yang sedang kehilangan dokumen tertentu, kalau kehilangan BPKB, STNK, sertifikat tanah atau dokumen perlu lainnya.
Biasanya, iklan pengumuman model ini diwajibkan oleh lembaga berwenang cocok keputusan yang berlaku, sehingga iklan kehilangan diumumkan di tempat cetak, gara-gara menjadi keliru satu kriteria yang wajib dipenuhi untuk mengurus dokumen baru yang hilang tersebut.
Ukuran iklan pengumuman kehilangan, kadang uda bisa dengan pemasangan iklan baris, tetapi tersedia iklan kehilangan spesifik yang tidak bisa dengan iklan baris, gara-gara isi/ konten iklan yang ditampilkan memadai banyak, kalau iklan kehilangan untuk kriteria BPN (Badan Pertanahan Negara), kebanyakan sekurang-kurangnya wajib iklan ukuran kolom.
Iklan Pengumuman lainnya tetap tersedia banyak lagi, layaknya iklan yang berisi pengumuman berkenaan kasus hukum, iklan hasil pengadilan. Terkadang pemasangan iklan layaknya ini diwakili oleh kuasa hukum (kantor hukum / pengacara) yang menopang menangani persoalan tersebut. Juga tersedia iklan pengumuman ucapan selamat, iklan keinginan maaf, iklan berita duka cita / ucapan duka cita.